Di masa Pandemi Covid-19 sebagian orang masih merasa khawatir keluar rumah untuk berbelanja. Dengan menggunakan smartphone yang tersambung internet, kata Nindy Tri Jayanti, Entrepreneur & Pegiat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), kita dapat melakukan jual beli.
“Namun, kecanggihan ini bagaikan dua sisi mata uang koin,” kata dia dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Selasa (16/11/2021).
Di balik sisi positif, kata dia, pasti ada sisi negatifnya. “Hal ini tidak menutup kemungkinan adanya penipuan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Kita harus lebih waspada dalam belanja online,” ujar Nundy.
Menurut dia, terdapat beberapa tips untuk mengenali ciri-ciri online shop penipu, yaitu:
- Cek “About This Account“
Langkah ini dapat diterapkan bagi yang ingin belanja melalui aplikasi Instagram. Pertama, klik tanda titik tiga di sudut kanan atas layer. Lalu, klik “About This Account“. Melalui langkah ini kita dapat mengetahui kapan akun ini dibuat, berapa kali akun mengganti username, dan asal negaranya.
- Cek kolom komentar & tag akun
Akun yang asli tidak akan menutup kolom komentar dan cenderung membiarkan costumer untuk berinteraksi.
- Identitas akun tidak jelas
Akun olshop asli dengan pengikut puluhan ribu pasti memiliki minimal satu marketplace dan mencantumkan identitas pemiliknya.
- Cek nomor handphone penjual
Kita dapat mengetahui nama penjual dengan mudah melalui aplikasi Getcontact hanya dengan mencantumkan nomor handphone penjual. Biasanya orang akan menamakan kontak tersebut sebagai “penipu” jika ada tindakan penipuan dari pengguna nomor tersebut.
- Cek nomor rekening penjual
Selain mengecek nomor handphone, kita juga dapat mengetahui jika terdapat laporan penipuan dengan mengecek nomor rekening penjual melalui website https://cekrekening.id untuk mengenali ciri-ciri olshop penipu.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 -untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).






