Memasuki kuartal 3 2023 di Indonesia, Epson mulai memperkenalkan berbagai produk baru yang secara resmi telah tersertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Beragam produk seperti scanner, printer, dan tinta telah memiliki sertifikasi TKDN atau produk dengan komponen lokal sesuai anjuran pemerintah.
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, telah menginisiasi sebuah kebijakan mengenai TKDN melalui peraturan terbaru No.12 Tahun 2021. Aturan tersebut menyebutkan bahwa TKDN menjadi upaya standarisasi yang bertujuan untuk memperkuat struktur industri dalam negeri. Dengan begitu, ketergantungan terhadap produk impor dapat terus berkurang secara bertahap.
Selanjutnya, Kementerian Perindustrian Republik Indonesia juga telah menetapkan nilai TKDN rata-rata harus mencapai sebesar 46,3 persen pada tahun 2020. Ke depannya, diharapkan nilai rata-rata TKDN dapat meningkat menjadi 50 persen pada tahun 2024.
Melihat itu semua, Epson Indonesia, berkomitmen untuk menghadirkan produk berkualitas dengan kandungan lokal yang tinggi dan memenuhi persyaratan standar TKDN. Hal ini juga sejalan dengan tujuan Epson Indonesia untuk berkontribusi kepada negara tempat beroperasinya. Epson Indonesia mendukung industri lokal dengan inovasi teknologi, proses pembuatannya, memberdayakan masyarakat, dan komunitas lokal.
Untuk memenuhi standar nilai TKDN, Epson Indonesia telah menciptakan produk dengan persentase komponen dalam negeri yang tinggi, termasuk bahan material yang berasal dari Indonesia, tenaga kerja yang terdiri dari warga negara Indonesia, dan bahan yang dimiliki dan berasal dari Indonesia.
Lebih dari 20 produk Epson yang bersertifikasi TKDN telah lulus verifikasi oleh PT Surveyor Indonesia di bawah mandat Kementerian Perindustrian. Beberapa produk Epson yang telah memiliki sertifikat TKDN antara lain scanner DS-1630, printer M15180, hingga tangki tinta Epson. Produk-produk tersebut diproduksi oleh pabrik di Indonesia dan didistribusikan ke seluruh Indonesia bahkan dunia.
Selain produk, ada faktor lain untuk memenuhi persyaratan sertifikasi TKDN. Beberapa di antaranya adalah bobot manfaat perusahaan (BMP) yang mencakup faktor atau kegiatan yang dilakukan oleh Epson sehubungan dengan kontribusi kepada masyarakat Indonesia.
Dalam hal ini Epson terbukti telah memenuhi semua persyaratannya dengan melakukan beberapa kegiatan CSR. Beberapa di antaranya adalah pelepasan penyu dan tukik di Banyuwangi oleh Epson Indonesia, penghijauan hutan di Kalimantan oleh Indonesia Epson Industry, Transplantasi Terumbu Karang oleh Epson Batam yang membawa dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. Epson Indonesia juga telah berkontribusi pada Usaha Kecil & Menengah & Jaringan Purna Jual.
KOMENTAR
0