BerandaNewsKemenparekraf Siapkan Aplikasi Untuk Pendaftaran BPUP

Kemenparekraf Siapkan Aplikasi Untuk Pendaftaran BPUP

Published on

spot_img

Setelah meluncurkan aplikasi Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata (BPUP) 2021, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mulai melakukan sosialisasi bagi khalayak luas. Sosialisasi dilakukan secara virtual dengan mengundang para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang membutuhkan bantuan. 

BPUP merupakan bantuan pemerintah dalam rangka reaktivasi usaha yang diberikan kepada usaha pariwisata yang terdaftar pada Online Single Submission (OSS) Kementerian Investasi/BKPM Tahun 2018-2020. Bantuan ini diberikan kepada 6 jenis usaha yaitu agen perjalanan wisata, biro perjalanan wisata, spa, hotel melati, homestay, dan penyediaan akomodasi lainnya.

Direktur Manajemen Industri Kemenparekraf, Anggara Hayun Anujuprana, mengatakan sosialisasi ini dilakukan untuk mempermudah penyaluran bantuan bagi para pelaku parekraf di Indonesia. Tak hanya dari segi pendataan, tetapi, juga dari mekanisme pendistribusiannya. Untuk memudahkan pelaksanaannya, para pelaku parekraf diminta mengakses laman https://bpup.kemenparekraf.go.id/

BACA JUGA:  Epson Luncurkan Printer EcoTank L3211 dan L3251 dengan TKDN Tertinggi

“Aplikasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan pendataan dan penyaluran bantuan-bantuan pemerintah. Penyaluran bantuan ini diharapkan nantinya dapat tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu,” ungkap Hayun.

Hayun menjelaskan, melalui aplikasi ini seluruh proses pendaftaran hingga pengesahan BPUP dapat dilakukan secara digital. Dengan digitalisasi, akan memudahkan semua pihak mulai dari pengguna, verifikator (pemerintah daerah dan asosiasi), serta pengawasan (pemerintah pusat) terhadap Program BPUP Kemenparekraf.

BACA JUGA:  Strategi Untuk Meningkatkan Kunjungan di Desa Wisata

Hingga saat ini, sudah ada 38 Kabupaten/Kota yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan BPUP dengan jumlah 10.934 penerima. Para penerima akan mendapatkan dana BPUP sebesar Rp2 juta per bulan selama 2 bulan.

Dana ini akan digunakan untuk membiayai keberlangsungan usaha, selain gaji dan pembayaran listrik. Misalnya saja untuk biaya telekomunikasi dan internet, kebutuhan health kit, kebutuhan perawatan fasilitas, kebutuhan dapur, biaya rapid antigen, konsumsi selama perjalanan wisata, biaya pembelian ATK, izin reklame, konsultan kesehatan, serta biaya lain yang dibutuhkan agar usaha dapat bertahan selama masa pandemi Covid-19.

BACA JUGA:  Pemerintah Kerajaan Arab Saudi Cabut Larangan Warganya ke Indonesia Untuk Bangkitkan Pariwisata

Nantinya, dana BPUP akan dicairkan langsung melalui bank penyalur yaitu BRI ke rekening usaha pariwisata. Rencananya, dana tersebut akan disalurkan pada bulan November hingga Desember 2021. Laporan pertanggungjawaban akan dilampirkan ke aplikasi BPUP dan berkas aslinya dikirim ke Kemenparekraf. 

Pendaftaran BPUB telah dibuka pada tanggal 15 hingga 26 November 2021. Proses verifikasi dan validasi akan dilakukan pada 15 hingga 26 November 2021 dan pencairan bantuan pada 13 hingga 24 Desember 2021.

spot_img

Destinasi Long Weekend Idul Adha 2026, Momentum Ideal untuk Incentive Trip dan Small-Scale MICE

Jakarta, Venuemagz.com - Pekan ini jadi salah satu momen long weekend yang paling dinanti...

Swiss-Belhotel Sambut Libur Sekolah dengan Banjir Diskon dan Fasilitas Anak

Jakarta, Venuemagz.com - Grup manajemen perhotelan global, Swiss-Belhotel International (SBI), terus menghadirkan inisiatif baru...

Nakhoda Baru Ascott Jakarta: Wissam Aboujaoude Siap Bawa Perspektif Global dalam Pelayanan 

Jakarta, Venuemagz.com - Ascott Jakarta memperkenalkan General Manager terbarunya yang dijabat oleh Wissam Aboujaoude....

IPOS Siapkan Platform B2B Digital, Transaksi Akan Berlangsung Setiap Hari

Jakarta, Venuemagz.com -- Harry Dwi Nugraha, Pendiri IPOS (Indonesia Professional Organizer Society), mengungkapkan rencana...

Lab Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 921 Inovasi untuk Perkuat Ekosistem Nasional

Tangerang, Venuemagz.com - PT Pamerindo Indonesia resmi membuka pameran Lab Indonesia pada 15-17 April...

Inilah Dampak Ekonomi dari Pelaksanaan ASEAN Summit di Labuan Bajo

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melakukan survei terkait turunan ekonomi dari perhelatan ASEAN Summit...

Dukung Pariwisata Berkelanjutan, Bobobox Gunakan Prinsip Modularitas dan Prefabrikasi

Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah fokus mendorong pariwisata yang mempertimbangkan...