Memikat Turis Malaysia Dengan Wisata Halal

Tuesday, 10 November 15 Venue

Sebagai negara tetangga yang memiliki karakteristik penduduk hampir sama dengan Indonesia, Malaysia tentunya menjadi salah satu target pasar wisata bagi Indonesia, terutama untuk wisata halalnya. Dalam sebuah media conference bertema Indonesia Tourism Insight: Policy and Strategy di Hotel Grand Seasons, Kuala Lumpur, 5 November 2015, Kementerian Pariwisata mengeluarkan kebijakan baru untuk meningkatkan kunjungan wisatawan Malaysia ke Indonesia.

“Kami ingin menyebarluaskan kebijakan baru di bidang pariwisata yang memudahkan pelancong asal Malaysia ke Indonesia,” ujar Arief Yahya, Menteri Pariwisata RI. Tahun ini diperkirakan lebih dari 1,5 juta warga Malaysia berdatangan ke berbagai destinasi wisata di Tanah Air dengan estimasi akan tumbuh sebesar 9,26 persen pada tahun 2016.

Kebijakan baru di bidang pariwisata itu antara lain mengenai bertambahnya jumlah Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) bagi wisatawan asal Malaysia. Saat ini Tempat Pemeriksaan Imigrasi masuk ada di lima bandara dan sembilan pelabuhan, sedangkan Tempat Pemeriksaan Imigrasi keluar ada di 19 bandara, 29 pelabuhan laut, dan 2 Tempat Pemeriksaan Imigrasi darat.

BACA JUGA:   Kementerian Kesehatan Terbitkan Protokol Kesehatan di Tempat dan Fasilitas Umum

Sementara itu, bagi pengguna yacht dari Malaysia, mereka juga dapat dengan mudah masuk ke Indonesia berkat adanya kemudahan pengurusan dokumen CIQP (Custom, Immigration, Quarantine, dan Port). Melalui peraturan tersebut, kini yacht asing bisa memasuki wilayah perairan Indonesia dan mengurus dokumen CIQP di 18 pelabuhan. Pelabuhan yang memberikan kemudahan pengurusan dokumen CIQP di antaranya adalah Pelabuhan Sabang (Aceh), Pelabuhan Belawan (Medan), Pelabuhan Teluk Bayur (Padang), Pelabuhan Nongsa Point Marina (Batam), Pelabuhan Bandar Telani Bintan (Tanjung Pandan), Pelabuhan Sunda Kelapa, dan Marina Ancol (Jakarta).

“Kami berharap kebijakan baru itu akan meningkatkan competitiveness Indonesia di peta pariwisata dunia,” ungkap Dr. Iqbal Alamsjah, Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik Kementerian Pariwisata. Kebijakan ini diproyeksikan meningkatkan jumlah kunjungan yacht ke Indonesia hingga 6.000 yacht pada 2019.

BACA JUGA:   Makassar Menuju Poros MICE Indonesia

“Indonesia memiliki potensi bisnis dalam produk wisata halal untuk dipromosikan, seperti hotel, restoran, dan spa yang berbasis syariah,” ujar Iqbal. Pemerintah Indonesia sudah menyiapkan tiga daerah sebagai lokasi percontohan untuk wisata halal, yaitu Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Barat, dan Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Dalam ajang The World Halal Travel Summit 2015 yang berlangsung di Dubai beberapa waktu lalu, Lombok dinobatkan sebagai World’s Best Halal Tourism Destination, mengalahkan Amman (Jordan), Antalya (Turki), Kairo (Mesir), Doha (Qatar), Istanbul (Turki), Kuala Lumpur (Malaysia), Marrakesh (Maroko), dan Tehran (Iran).

Tak hanya itu, Lombok juga memperoleh predikat sebagai World’s Best Halal Honeymoon Destination menyingkirkan kota Abu Dhabi (UAE), Antalya (Turki), Krabi (Thailand), dan Kuala Lumpur (Malaysia). Tak heran kalau Lombok mendapat predikat sebagai tempat wisata halal, mengingat tempat itu juga mendapat julukan Kota Seribu Masjid.

BACA JUGA:   50 Juta Pekerjaan Pariwisata Hilang Akibat COVID-19

Malaysia, yang penduduknya mayoritas beragama Islam, merupakan pasar strategis bagi Indonesia untuk mempromosikan wisata halal. Master Card-Crescent Rating baru-baru ini melansir Muslim Shopping Travel Index  yang mengungkapkan total pengeluaran wisatawan muslim secara global pada 2014 sebesar US$62miliar, dengan rincian US$36 miliar untuk belanja dan US$26 miliar untuk makan. (Baca juga: Mengejar Turis Hingga Ke London)

Penulis: Hanifah Mutiara Sylva