Jakarta, Venuemagz.com – Pemerintah Republik Indonesia resmi meluncurkan “All Indonesia”, sebuah aplikasi sistem digital terpadu. Aplikasi ini bermanfaat untuk menyederhanakan seluruh proses deklarasi kedatangan penumpang internasional baik turis asing atau orang Indonesia yang baru pulang dari luar negeri.
All Indonesia mengintegrasikan sistem deklarasi dari empat instansi yaitu Direktorat Jenderal Imigrasi (Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kementerian Keuangan), Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kementerian Kesehatan), serta Badan Karantina Indonesia. Aplikasi ini juga mendapatkan apresiasi dari kementerian/lembaga lainnya termasuk Kementerian Pariwisata Republik Indonesia.
“Kami apresiasi All Indonesia karena menjadi satu-satunya aplikasi resmi sistem deklarasi kedatangan yang menyederhanakan seluruh proses masuk ke wilayah Indonesia. Hal ini akan memberikan kemudahan dan kenyamanan serta pengalaman berkesan bagi wisatawan saat berkunjung dan menikmati ragam keindahan alam dan budaya di berbagai destinasi Indonesia,” kata Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dalam keterangannya di Jakarta pada 3 September 2025.

Kehadiran aplikasi ini, menurut Widiyanti, sejalan dengan program prioritas yang diusung Kemenpar yaitu “Transformasi Digital: Tourism 5.0”. Program ini untuk memaksimalkan digitalisasi dalam mendorong percepatan pengembangan sektor pariwisata.
“Era baru pariwisata Indonesia tidak bisa terlepas dari teknologi. Kemudahan ini akan memperkuat indeks pengembangan pariwisata Indonesia di dunia, menjadikan pariwisata Indonesia lebih berkualitas dan berkelanjutan,” ujarnya.
Aplikasi All Indonesia sudah wajib digunakan sejak 1 September 2025 bagi penumpang yang tiba melalui tiga bandara internasional di Indonesia. Ketiganya adalah Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, dan Bandar Udara Internasional Juanda Sidoarjo Jawa Timur.
Guna menghindari antrean panjang di terminal kedatangan, aplikasi ini sudah dapat diisi di negara originasi (bandara keberangkatan). All Indonesia juga sudah dapat diisi tiga hari sebelum keberangkatan ke Indonesia termasuk untuk pembayaran visa on arrival.
Setelah sukses mengisi data yang diperlukan, pengunjung akan mendapatkan kode QR sebagai bentuk verifikasi. Kode QR disarankan tetap disimpan untuk ditunjukkan kepada petugas saat tiba dan melewati counter imigrasi atau bea cukai di Indonesia.
Selain tiga bandara tersebut, penggunaan All Indonesia juga diwajibkan bagi penumpang yang tiba di enam pelabuhan internasional di Batam, Kepulauan Riau. Pelabuhan tersebut yakni Batam Center, Nongsa, Marina, Sekupang, Harbour Bay, dan Bengkong.

Untuk memudahkan pengisian, aplikasi All Indonesia dapat diunduh melalui App Store dan Play Store. Pengisian deklarasi kedatangan juga dapat dilakukan melalui situs allindonesia.imigrasi.go.id.
“Saya juga mengajak seluruh pelaku industri pariwisata untuk menyebarluaskan informasi ini kepada wisatawan yang ingin berkunjung ke Indon




