IHGMA Sediakan Hotel Bagi Tim Medis, Tapi Tidak Gratis

Monday, 06 April 20 Herry Drajat

Para General Manager hotel di seluruh Indonesia yang tergabung dalam IHGMA (Indonesian Hotel General Manager Association) menyatakan siap mendukung pemerintah dalam memerangi COVID-19 dengan menyediakan ratusan hotel yang tersebar di seluruh Indonesia untuk dijadikan akomodasi bagi tim medis dan taktis serta akomodasi bagi orang dalam pengawasan (ODP).

Selanjutnya, IHGMA akan memberikan harga dasar yang sangat terjangkau agar tim medis maupun ODP tidak mengalami kesulitan dalam mengisolasi diri dari keluarga serta menjalankan tugas dan memutus rantai penyebaran COVID-19 di Indonesia.

BACA JUGA:   Whiz Mate Berikan Diskon 50 Persen

Pernyataan tersebut disampaikan pada saat konferensi video antara anggota IHGMA dengan Menparekraf Whisnutama dan Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo yang membahas situasi terkini pariwisata, khususnya pada industri perhotelan terkait pandemik COVID-19 pada 1 April 2020

Ketua Umum IHGMA Arya Pering Arimbawa dan Wakil Ketua IHGMA Ramia Adnyana menyampaikan kepada Wishnutama berbagai kendala yang dialami oleh industri perhotelan di Tanah Air akibat dampak COVID-19.

Arya menyampaikan, saat ini industri perhotelan di seluruh Indonesia dihadapkan pada kemungkinan untuk melakukan penutupan kegiatan operasional yang tentunya akan berakibat kepada hancurnya kondisi keuangan perusahaan serta berimbas pada kesulitan membayar kewajiban, seperti angsuran bank dan gaji karyawan.

BACA JUGA:   Swiss-Belhotel International Akuisisi Delapan Hotel di Indonesia 

Untuk itu, IHGMA menyampaikan harapan agar pemerintah memberikan dukungan kepada perusahaan dalam bentuk dalam bentuk Tax Holiday PPH 21, 22, 25, Pb1, pajak reklame, dan penundaan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.

IHGMA juga berharap dukungan untuk melakukan penundaan pembayaran pinjaman bank dan bunga, memberikan kemudahan agunan atau refinance, serta adanya bridging loan pinjaman jangka pendek untuk pembayaran gaji karyawan untuk menghindari PHK. Selain itu, diharapkan juga ada kebijakan yang memungkinkan untuk melakukan penundaan pembayaran listrik dan air sampai kondisi bisnis normal kembali.

BACA JUGA:   Rayakan Wonderful Christmas dan 80’s Party di Grand Mercure Jakarta Kemayoran

Menparekraf beserta Wamen menyatakan menampung semua masukan yang diberikan oleh IHGMA untuk selanjutnya akan dipelajari dan dipertimbangkan serta berjanji akan mendiskusikan semua masukan kepada kementerian terkait.