The Papandayan Hotel Bandung melaksanakan uji sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment) pada 10 November 2020 yang diuji oleh Sucofindo sebagai perwakilan tim audit yang ditunjuk oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Hasilnya, The Papandayan dinyatakan resmi lolos sertifikasi dengan nilai 100%.
Pandemi virus COVID-19 telah memberikan pukulan telak bagi industri pariwisata, salah satunya hotel. Dengan perawatan dan penemuan vaksin yang masih dalam pengembangan, para profesional pariwisata bekerja keras mengupayakan pemulihan ekonomi di sektor pariwisata.
Di antara upaya-upaya pemulihan yang dirancang, sertifikasi CHSE menjadi salah satu strategi menghadapi masa adaptasi kebiasaan baru dalam mendorong pemulihan penyelenggaraan usaha pariwisata nasional yang dikeluarkan oleh Kemenparekraf.
Sertifikasi CHSE berfungsi sebagai jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.
Proses asesmen didasarkan pada 102 daftar persyaratan standar sanitasi dan hygiene dari Kemenparekraf. Persyaratan yang perlu dipenuhi untuk sertifikasi antara lain penanganan keselamatan dan keamanan, pengelolaan sanitasi pangan, imbauan pencegahan COVID-19, serta mekanisme pemeriksaan tubuh dan riwayat perjalanan tamu.
Bobby Renaldi, General Manager The Papandayan, mengatakan, “Sebagaimana sejak bulan April 2020, The Papandayan telah menerbitkan dan mengimplementasikan panduan protokol kesehatan yang mengacu kepada referensi protokol kesehatan nasional dan dunia untuk mengantisipasi kebutuhan standar sikap, perilaku, dan prosedur operasional atas pandemi COVID-19. Implementasi panduan protokol kesehatan itu sendiri secara konsisten dilaksanakan oleh seluruh mitra kerja dan para tamu The Papandayan sehingga skor 100 pada Audit CHSE menjadi bukti kepatuhan serta kedisiplinan atas program kami yang bernama Stay Safe Stay Clean.”
KOMENTAR
0