Mengamankan Akun WhatsApp Dari Kejahatan Siber

Tuesday, 16 November 21 Venue

WhatsApp menjadi aplikasi mengirim pesan paling populer di Indonesia. Aplikasi gratis ini menyediakan layanan bertukar pesan dan panggilan suara atau video secara aman yang bisa digunakan beragam jenis handphone yang terhubung internet.

WhatsApp digunakan untuk komunikasi sehari-hari hingga urusan pekerjaan atau bisnis,” kata Sofia Sari Dewi, Designer, Pegiat Social Media & Socialpreneur dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021, wilayah Tolikara, Papua, Senin (15/11/2021).

Sofia mengatakan, sayangnya, tak sedikit kasus kejahatan siber yang terjadi melalui aplikasi yang dirilis tahun 2009 tersebut. Menurut dia, terdapat beberapa langkah untuk mengamankan akun WhatsApp dari kejahatan siber.

BACA JUGA:   Menjadi Tren, Begini Empat Hal Berbahaya Dari Belanja Online

“Langkah tersebut yaitu masuk ke profile atau profil, pilih account atau akun, lalu pilih Two Step Verification atau verifikasi dua langkah. Kemudian masukan alamat email dan buat PIN atau Personal Identification Number yang terdiri dari enam angka,” tutur Sofia.

Dia menambahkan, “pastikan ingat kombinasi angka PIN-nya karena secara random akan diminta memasukkan PIN saat membuka aplikasi WhatsApp,” ujar dia.

Sofia juga membagikan beberapa langkah menjaga keamanan akun media sosial seperti WhatsApp. Langkah-langkah tersebut yaitu:

  • Gunakan password yang rumit untuk semua akun media sosial dan ganti minimal 3 bulan sekali.
  • Gunakan aplikasi resmi dari platform media sosial.
  • Gunakan verifikasi dua langkah di setting aplikasi dan gunakan nomor HP untuk pengamanan.
  • Hindari masuk ke akun media sosial dengan menggunakan tautan luar.
  • Jangan sembarang klik tautan di media sosial.
BACA JUGA:   Dampak Negatif yang Ditimbulkan Internet

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).