Menjaga Jejak Digital

Friday, 05 November 21 Venue

Salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan oleh pengguna teknologi adalah aspek keamanan. Menurut Agung Gita Subakti, Lecturer Specialist S2 Universitas Bina Nusantara, ketika melakukan aktivitas di dunia maya, baik secara sadar maupun tidak, meninggalkan jejak digital atau sering disebut sebagai digital footprint.

“Jejak digital merupakan jejak data yang diperoleh ketika seseorang menggunakan internet. Data ini berasal dari situs web yang dikunjungi, email yang dikirim, serta informasi yang dibagikan secara daring,” kata dia dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Rabu (03/11/2021).

Menurut Agung, jejak digital dapat berbentuk seperti unggahan konten, aktivitas berbagi pesan, tinggalan komentar, aktivitas internet perbankan, dan sebagainya. “Hal tersebut menjadi jejak digital yang kemungkinan besar akan tersimpan secara permanen di internet,” kata dia.

Dia mengatakan, jejak digital dapat mengungkapkan begitu banyak hal tentang diri seseorang. Karena berasal dari aktivitas daring, jejak digital dapat dilacak, dianalisis, dan digunakan untuk membangun gambaran profil yang sesuai dengan lokasi, kelompok sosial, perilaku, dan minat.

BACA JUGA:   Membangun Budaya Digital

“Jejak digital juga berperan penting dalam dunia kerja karena sering dijadikan sebagai tolak ukur Human Resources (HR) dalam menyeleksi kandidat,” kata Agung.

Menurutnya, terdapat beberapa parameter yang dapat dipakai untuk melihat calon karyawan melalui media sosialnya; seperti kalimat yang sering diunggah, foto-foto, interaksi yang dilakukan, serta lingkaran pertemanan calon karyawan.

“Bagaikan dua sisi mata uang, jejak digital dapat membantu memperkuat potensimu, tetapi di sisi lain juga dapat merugikan diri sendiri jika tidak berhati-hati dalam menggunakannya,” kata Agung. Oleh karena itu, lanjut dia, pikirkan baik-baik konten yang diunggah di akun media sosial agar tidak ada penyesalan di kemudian hari.

Agung mengatakan, terdapat beberapa cara menjaga jejak digital, di antaranya:

  • Periksa ketersedian informasi pribadi di internet

Langkah awal untuk mengetahui apakah data tersimpan di internet atau tidak adalah melalui proses checking browser. Masukkan nama di kolom pencarian dan lihat apakah ada identitas kita di dalamnya. Seperti identitas di media sosial Facebook, Twitter, Instagram, LinkedIn, YouTube bahkan tempat kuliah. Untuk menghapus dari mesin pencarian kita harus meminta izin kepada administrator.

  • Menghapus, menonaktifkan akun media sosial, dan akun belanja
BACA JUGA:   HAKI untuk Para Kreator

Cara menghilangkan jejak digital selanjutnya yakni menonaktifkan berbagai macam situs media sosial dan akun belanja. Mulailah dengan menghapus beberapa media sosial dan akun belanja yang sudah jarang digunakan. Pada pengaturan akun, pilih opsi menonaktifkan sementara dan hapus. Biasanya dalam proses ini membutuhkan waktu untuk menutup sepenuhnya.

  • Menggunakan mode samaran saat browsing di internet

Bila ingin proses penjelajahan di internet tidak terlacak mesin pencari, bisa mencoba fitur mode samaran atau dikenal dengan istilah incognitive mode. Beberapa mesin pencari sudah mendukung fitur tersebut seperti Google, Mozilla Firefox, UC Browser sampai Opera mini. Dengan menggunakan fitur ini, proses browsing bersifat privasi dan bisa membuka lebih dari satu akun sekaligus.

  • Menghapus email atau membuat email samaran

Surat elektronik atau email hampir ada di seluruh pemilik telepon genggam. Bagaimana tidak, kita tidak akan bisa mengunduh aplikasi tanpa perizinan yang diberikan dari email. Bahkan sejumlah pemberitahuan akan masuk ke email. Cara menghapus email bervariatif, tergantung jenis email yang dimiliki. Kita bisa mengajukan penghapusan akun, tetapi prosesnya tidak secara langsung.

BACA JUGA:   Membangun DEWI, DEDI, DESI, dan KOIN di Indonesia

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).