Pandemi Covid-19 berdampak pada perubahan pola hidup masyarakat Indonesia yang cenderung lebih banyak mengandalkan internet. Berbagai elemen masyarakat berlomba-lomba untuk mendapatkan informasi terkait Virus Corona.
“Rasa haus akan informasi mengenai Virus Corona ini turut dimanfaatkan penjahat siber. Mereka melancarkan serangannya dan meraup pundi-pundi keuntungan yang tentunya ilegal,” ujar Ayrton Eduardo Aryaprabawa, Founder & Director Crevolutionz, dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (19/8/2021).
Dia mengatalkan, tanpa mengindahkan etika, para penjahat siber menargetkan miliaran orang yang was-was dan berperan penting dalam menanggapi pandemi seperti pemerintah, dan lembaga terkait lainnya seperti rumah sakit. “Mereka juga turut menyerang perusahaan-perusahaan yang pekerjanya diharuskan work from home akibat pandemi dengan memanfaatkan kerentanan keamanan jaringan,” ujar Ayrton.
Tak hanya itu, lanjut dia, selama pandemi juga terdapat kejahatan baru, seperti oknum yang menaikkan harga barang dan alat kesehatan yang dibutuhkan masyarakat hingga di atas normal. “Mereka juga menimbun barang sehingga membuatnya langka di pasaran. Selain itu, pihak kepolisian juga banyak mengamankan pelaku atau tokoh yang menyebarkan informasi hoaks soal pandemi Covid-19.”
Modus dari kejahatan siber saat ini juga kian beragam. Beberapa modusnya mulai dari oknum yang meminta sumbangan dengan mengatasnamakan korban pandemi hingga pencurian data dan pembobolan rekening. “Ini merupakan yang harus diwaspadai secara bersama mengingat tindak kejahatan ini semakin masif dilakukan,” ujarnya.
Pandemi Covid-19 juga memunculkan sisi negatif dari penggunaan internet berupa munculnya alat baru yang digunakan penjahat untuk merugikan orang lain. Data dari Polri menyebutkan, dari April 2020 hingga Juli 2021, setidaknya ada 937 kasus kejahatan siber yang dilaporkan. Dari 937 kasus tersebut, tiga tindak kejahatan yang paling tinggi adalah provocative, hate content, dan hate speech. Dengan jumlah 473 kasus; penipuan daring sebanyak 259 kasus; dan konten porno sebanyak 82 kasus.
Tingginya kasus provocative, hate content, dan hate speech, menurut Ayrton, tidak lepas dari residu politik yang muncul akibat pemilihan daerah maupun pemilu nasional sehingga mengakibatkan polarisasi masyarakat.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
KOMENTAR
0