‘Ranjau’ Itu Bernama Jejak Digital

Saturday, 10 July 21 Venue

Manusia tanpa sadar telah berinteraksi dan memenuhi hampir segala kebutuhan hidup melalui dunia siber, sebuah ruang yang memiliki karakteristik tidak memiliki batasan dan waktu. Menurut Ira Pelitawati, dengan memahami circle ketika berinteraksi di ruang siber dan mengenali dengan siapa kita berbicara serta membatasi diri untuk tidak gegabah membagi informasi, bisa jadi cara mencegah hal buruk terjadi.

“Setiap orang harus sadar pentingnya perlindungan data di dunia industri yang sedang mengalami disrupsi saat ini sehingga dapat menyiapkan citra diri di masa depan,” kata Relawan TIK Indonesia & Ketua Forum TBM Kabupaten Bekasi itu dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis (8/7/2021).

BACA JUGA:   Tantangan Pengasuhan Anak di Era Digital

Menurutnya, kesadaran dalam melindungi data pribadi yang dimiliki serta selalu bertindak bijaksana di ruang siber sangat perlu diperhatikan, mengingat jejak digital akan terekam di ruang siber dan tidak dapat dihilangkan.

“Jejak digital bisa kita anggap sebagai ranjau yang tertanam di dalam jejak penggunanya dan kemungkinan berisiko ‘meledak’ suatu saat jika ada pihak-pihak tertentu yang mengincar si pemilik jejak digital sebagai target,” ujar Ira Pelitawati.

Hal yang dapat dilakukan untuk lakukan tindakan pencegahan, kata dia, adalah dengan berpikir kritis sebelum memposting suatu hal di ruang siber. Apapun yang sudah di ruang siber, lanjut dia, mudah diduplikasi dan disebarluaskan namun sulit dilenyapkan sekalipun sudah terhapus.

“Selain itu, jangan pernah membagikan identitas diri semaunya di ruang siber seperti KTP, Paspor, KK, dan sebagainya karena hal tersebut berbahaya,” katanya. Menurutnya, kondisi tersebut bisa membuat kejahatan berevolusi dan berkembang di dunia siber, yang terkadang dampak aksi kejahatannya jauh lebih besar dari kejahatan konvensional di dunia nyata.

BACA JUGA:   Tiga Aspek Penting Membangun Budaya Digital

“Pada kasus ekstrem, kejahatan di dunia siber selain mengganggu kehidupan pribadi juga bisa berdampak luas sehingga bisa mengganggu stabilitas nasional,” kata Ira. “Cobalah bagi setiap orang untuk menyebarkan hal positif, jangan hanya karna demi konten pengguna siber berbangga memposting hal buruk seperti cyberbullying, penghasutan, ujaran kebencian atau bahkan rasisme.”

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

BACA JUGA:   Kecanduan Internet, Begini Gejalanya

Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).