Berkunjung ke TN Komodo Dikenakan Biaya Rp3.750.000 Untuk Konservasi Jasa Ekosistem

Wednesday, 13 July 22 Bonita Ningsih
Komodo Travel Mart 2017

Pemberlakukan tarif Rp3.750.000 untuk Taman Nasional Komodo (TNK) direspons positif oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Pasalnya, tarif baru tersebut digunakan untuk kepentingan biaya konservasi nilai jasa ekosistem lingkungan yang ada di kawasan tersebut.

Keputusan baru ini merupakan hasil kesepakatan antara Pemerintah Provinsi NTT, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Balai Taman Nasional Komodo. Dalam hal ini, Kemenparekraf mendukung keputusan tersebut karena konservasi di kawasan TNK sangat dibutuhkan untuk keberlangsungan jangka panjang.  

“Ini merupakan suatu kebulatan tekad Kemenparekraf bersama Pemprov NTT, KLHK, dan Balai Taman Nasional Komodo untuk terus melakukan upaya-upaya terbaik dalam solusi pengembangan pariwisata dan konservasi di kawasan Taman Nasional Komodo,” ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno dalam Weekly Press Briefing Kemenparekraf di Jakarta.

Biaya sebesar Rp3.750.000 merupakan total keseluruhan dari biaya konservasi nilai jasa ekosistem selama satu tahun yang diperoleh melalui kajian dari para ahli. Nilai jasa ekosistem merupakan sumber daya alam yang menunjang keberlangsungan kehidupan makhluk hidup, seperti air, oksigen, sumber makanan, dan mencakup pengelolaan limbah yang dihasilkan oleh wisatawan.

BACA JUGA:   Turki Luncurkan Program Pendaftaran Vaksinasi untuk Pekerja Pariwisata

Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi di Taman Nasional Komodo, Carolina Noge, menambahkan bahwa biaya konservasi tersebut akan digunakan untuk membuat program-program konservasi bagi masyarakat sekitar. Beberapa di antaranya adalah penguatan kelembagaan dengan memperbanyak kajian-kajian ilmiah dan pelatihan untuk masyarakat sekitar, pengamanan dan pengawasan di wilayah konservasi, pemberdayaan wisata alam seperti digitalisasi manajemen pariwisata, dan pemberdayaan masyarakat.

“Pemberdayaan masyarakat dalam biaya konservasi tersebut sudah ada biaya pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat. Salah satu yang dilakukan adalah pembuatan souvenir. Jadi, nantinya, setiap pengunjung akan mendapatkan hasil kerajinan tangan dari masyarakat setempat. Rencananya, bukan hanya untuk pengunjung konservasi, tetapi, juga bagi wisatawan biasa,” jelas Carolina.

BACA JUGA:   Kemenparekraf Segera Keluarkan SE Tentang Protokol Kesehatan Selama Ramadan dan Lebaran

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Zet Sony Libing, mengatakan bahwa tarif tersebut akan dibebankan kepada wisatawan yang ingin berkunjung ke kawasan Taman Nasional Komodo, khususnya Pulau Komodo dan Pulau Padar. Pasalnya, dua pulau tersebut sudah terlalu banyak menahan beban jumlah wisatawan yang datang ke sana.

“Jadi, sebelumnya kami telah melakukan kajian bersama tim ahli untuk melihat jumlah kapasitas dari Taman Nasional Komodo tersebut. Hasilnya adalah dua pulau tersebut telah over capacity terhadap kunjungan wisatawan,” ucap Sony.

Dengan begitu, pemerintah setempat memutuskan untuk membatasi jumlah kunjungan wisatawan ke Pulau Komodo dan Pulau Padar dengan tujuan untuk menjaga ekosistem di dalamnya. Kepala Balai Taman Nasional Komodo, Lukita Awang Nistyantara, menyebutkan bahwa pihaknya bersama pemerintah telah sepakat membatasi jumlah wisatawan ke dua pulau tersebut yaitu maksimal 200 ribu orang per tahun.

BACA JUGA:   KTO Jakarta Berbagi Melalui Imagine Your Korea

“Banyaknya wisatawan yang berkunjung ke sana mengubah perilaku dari komodo itu sendiri. Komodo jadi kurang waspada karena lebih dekat dengan manusia dan adanya perubahan bobot komodo yang menjadi lebih besar dari batas normal. Oleh sebabnya, kita membuat kajian khusus agar ada pembatasan wisatawan di sana,” kata Lukita.