BerandaNewsKemenparekraf Lakukan Evaluasi Terkait Kemunculan Varian Baru Covid-19 Omicron

Kemenparekraf Lakukan Evaluasi Terkait Kemunculan Varian Baru Covid-19 Omicron

Published on

spot_img

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengumumkan ada varian baru Covid-19 bernama Omicron di Afrika Selatan dan telah meluas penyebarannya ke beberapa negara. Dalam hal ini, WHO juga telah menetapkan varian baru Covid-19 Omicron ini sebagai variant of concern (VOC) atau varian yang mengkhawatirkan.

“Kami prihatin dengan adanya varian baru ini. Meskipun saat ini belum terkonfirmasi masuk ke Indonesia, namun, kita semua harus menyikapinya secara hati-hati,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, saat Weekly Press Briefing di Kantornya pada 29 November 2021.

BACA JUGA:  Kemenparekraf Antisipasi Varian Omicron dengan Protokol Kesehatan dan Vaksinasi

Hal tersebut dilakukan lantaran varian Omicron berpotensi memiliki tingkat penyebaran yang lebih cepat dibandingkan varian Delta. Bahkan, selain Afrika Selatan, varian baru ini sudah mulai terdeteksi masuk ke negara lainnya seperti Hongkong dan Belgia.

“Kita bisa lihat sendiri pada Juli hingga Agustus saat varian Delta menyerang Indonesia, kasus harian Covid-19 bisa mencapai 50ribu per hari. Sedangkan, tikat penyebaran varian Omicron ini diprediksi dapat lebih cepat dari Delta,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan menyiapkan langkah mitigasi untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19 Omicron ke Indonesia. Langkah mitigasi ini akan diumumkan setelah melakukan rapat terbatas bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dan juga Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

BACA JUGA:  MotoGP Mandalika Diproyeksikan Mampu Membangkitkan Nilai Ekonomi Sebesar Rp500 Miliar

“Langkah mitigasi ini akan diumumkan bersamaan dengan evaluasi PPKM yang kami lakukan setiap minggunya bersama Pak Menko Marves dan Menkes. Namun, yang menjadi concern pemerintah saat ini adalah memastikan pengendalian Covid-19 tetap rendah dan membuat kebijakan untuk mengatasi lonjakan kasus,” jelasnya lagi.

Sandiaga juga mengatakan, pemerintah akan melakukan pembaharuan daftar negara yang boleh melakukan penerbangan langsung ke Indonesia, khususnya Bali dan Kepulauan Riau (Kepri). Sebelumnya, pemerintah telah memberikan izin kepada 19 negara terpilih untuk melakukan penerbangan langsung ke Bali dan Kepri.

BACA JUGA:  AirAsia Buka Rute Penerbangan Manila-Jakarta

“Dari sebelumnya, kami juga selalu melakukan evaluasi rutin selama dua minggu sekali terkait jumlah negara yang boleh melakukan kunjungan langsung ke Bali dan Kepri. Pembaharuan daftar negara untuk wisatawan mancanegara akan dilakukan secara berkala dan dikoordinasikan langsung bersama Kemenko Marves serta Kementerian Luar Negeri,” ujarnya.

spot_img

Asian Delight Jelajah Rasa Asia Dalam Satu Malam

Menyambut akhir pekan, ARTOTEL Thamrin Jakarta menghadirkan pengalaman kuliner yang penuh eksplorasi rasa bertajuk...

Mau Bidik Audien Profesional? Ini Strategi Event yang Terbukti Efektif

Jakarta, Venuemagz.com – Mengisi kursi penonton untuk konser, festival kuliner, atau event publik mungkin...

DXI 2026 Siap Digelar Akhir Bulan Ini dengan Ragam Aktivitas

Jakarta, Venuemagz.com - Dyandra Event Solutions siap menggelar pameran Deep and Extreme Indonesia (DXI)...

ALLFood Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Perubahan Besar dalam Bisnis Kuliner Indonesia

Tangerang, Venuemagz.com - ALLFood Indonesia 2026 resmi digelar pada tanggal 15–18 April 2026 di...

Lab Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 921 Inovasi untuk Perkuat Ekosistem Nasional

Tangerang, Venuemagz.com - PT Pamerindo Indonesia resmi membuka pameran Lab Indonesia pada 15-17 April...

Inilah Dampak Ekonomi dari Pelaksanaan ASEAN Summit di Labuan Bajo

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melakukan survei terkait turunan ekonomi dari perhelatan ASEAN Summit...

Hong Kong Hapus Aturan Karantina Hotel

Pada 26 September 2022 lalu, Hong Kong telah menerapkan pengaturan baru bagi para pendatang...