Kemenparekraf Lakukan Evaluasi Terkait Kemunculan Varian Baru Covid-19 Omicron

Monday, 29 November 21 Bonita Ningsih

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengumumkan ada varian baru Covid-19 bernama Omicron di Afrika Selatan dan telah meluas penyebarannya ke beberapa negara. Dalam hal ini, WHO juga telah menetapkan varian baru Covid-19 Omicron ini sebagai variant of concern (VOC) atau varian yang mengkhawatirkan.

“Kami prihatin dengan adanya varian baru ini. Meskipun saat ini belum terkonfirmasi masuk ke Indonesia, namun, kita semua harus menyikapinya secara hati-hati,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, saat Weekly Press Briefing di Kantornya pada 29 November 2021.

Hal tersebut dilakukan lantaran varian Omicron berpotensi memiliki tingkat penyebaran yang lebih cepat dibandingkan varian Delta. Bahkan, selain Afrika Selatan, varian baru ini sudah mulai terdeteksi masuk ke negara lainnya seperti Hongkong dan Belgia.

BACA JUGA:   Bukit Pandawa Golf & Country Club, Lapangan Golf Par-3 Terbaik di Dunia

“Kita bisa lihat sendiri pada Juli hingga Agustus saat varian Delta menyerang Indonesia, kasus harian Covid-19 bisa mencapai 50ribu per hari. Sedangkan, tikat penyebaran varian Omicron ini diprediksi dapat lebih cepat dari Delta,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan menyiapkan langkah mitigasi untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19 Omicron ke Indonesia. Langkah mitigasi ini akan diumumkan setelah melakukan rapat terbatas bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dan juga Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

BACA JUGA:   Pemerintah Kaji Ulang Harga Tiket Rp750 Ribu ke Stupa Candi Borobudur

“Langkah mitigasi ini akan diumumkan bersamaan dengan evaluasi PPKM yang kami lakukan setiap minggunya bersama Pak Menko Marves dan Menkes. Namun, yang menjadi concern pemerintah saat ini adalah memastikan pengendalian Covid-19 tetap rendah dan membuat kebijakan untuk mengatasi lonjakan kasus,” jelasnya lagi.

Sandiaga juga mengatakan, pemerintah akan melakukan pembaharuan daftar negara yang boleh melakukan penerbangan langsung ke Indonesia, khususnya Bali dan Kepulauan Riau (Kepri). Sebelumnya, pemerintah telah memberikan izin kepada 19 negara terpilih untuk melakukan penerbangan langsung ke Bali dan Kepri.

BACA JUGA:   Kemenparekraf Dorong Pelaksanaan Event di Daerah Untuk Daya Tarik Wisata

“Dari sebelumnya, kami juga selalu melakukan evaluasi rutin selama dua minggu sekali terkait jumlah negara yang boleh melakukan kunjungan langsung ke Bali dan Kepri. Pembaharuan daftar negara untuk wisatawan mancanegara akan dilakukan secara berkala dan dikoordinasikan langsung bersama Kemenko Marves serta Kementerian Luar Negeri,” ujarnya.