Pemerintah Wajibkan Sertifikasi Halal di 3.000 Desa Wisata

Friday, 26 April 24 Khanisa Azahra
desa wisata penglipuran bali
Desa Wisata Penglipuran, Bali.

Pemerintah berkomitmen menjadikan Indonesia sebagai destinasi pariwisata halal terbaik di dunia. Untuk itu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bekerja sama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menjalankan program “Wajib Halal Oktober 2024” untuk menjamin kenyamanan dan keamanan wisatawan Muslim saat berlibur di destinasi-destinasi wisata dalam negeri.

Salah satu bentuk nyata dari program “Wajib Halal Oktober 2024” adalah melakukan sertifikasi halal produk makanan dan minuman di 3.000 desa wisata. Rizki Handayani, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, mengatakan, wisata halal tidak akan sukses jika makanan dan minuman yang ditawarkan tidak dapat memberikan jaminan kehalalan. Oleh karena itu, pihaknya telah menginstruksikan para pelaku usaha kuliner untuk segera melakukan sertifikasi halal produk mereka.

BACA JUGA:   ASPERAPI Jawa Tengah Siap Jalankan Real Event di Akhir Juli

Muhammad Aqil Irham, Kepala BPJPH, menambahkan bahwa sertifikasi halal tidak hanya menyangkut isu agama, melainkan juga terkait dengan higienitas, mutu, kualitas, dan daya saing produk. Dengan sertifikasi halal, pelaku usaha di desa-desa wisata dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing usaha mereka, serta meraup pendapatan lebih besar dari wisatawan Muslim.

Untuk mewujudkan program ini, BPJPH dan Kemenparekraf akan melakukan sosialisasi, edukasi, literasi, publikasi, bahkan menyediakan anggaran bagi pelaku usaha mikro dan kecil agar mendapatkan sertifikasi halal gratis. Selain itu, mereka juga akan mempertemukan semua pemangku kepentingan di desa wisata, seperti pengelola desa wisata, kelompok sadar wisata, dan lembaga pemeriksa halal.

BACA JUGA:   San Francisco, Destinasi MICE Termahal di Amerika Serikat

Florida, Direktur Tata Kelola Destinasi Kemenparekraf, memaparkan bahwa pihaknya telah memverifikasi hampir 4.000 desa wisata di Jaring Desa Wisata (Jadesta) untuk disinergikan dengan data sebaran pendamping proses produk halal dari BPJPH. Berdasarkan data tersebut, 3.000 desa wisata terpilih untuk mendapatkan pendampingan proses produk halal di daerah oleh BPJPH.

“Dengan adanya kolaborasi antara Kemenparekraf dan BPJPH, diharapkan sertifikasi halal produk makanan dan minuman di desa wisata dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, meningkatkan kesadaran tentang kebersihan dan keamanan pangan, membuka peluang kerja sama dengan mitra-mitra strategis, dan menjangkau pasar wisatawan yang lebih luas, khususnya untuk keberlanjutan program pengembangan desa wisata,” ungkap Florida.

Dengan gelombang sertifikasi halal ini, Indonesia semakin mengukuhkan komitmennya untuk menjadi destinasi halal dunia. Pada November 2023, lembaga Salaam Gateway dan Dinar Standard merilis daftar 30 perusahaan halal terbesar dunia, di mana 15 di antaranya berasal dari Indonesia. Selain itu, Indonesia juga meraih penghargaan sebagai destinasi halal terbaik dunia dari Crescentrating dan peringkat teratas dalam Global Muslim Travel Index. Pencapaian ini menjadi modal berharga bagi upaya menjadikan Indonesia sebagai kiblat pariwisata halal kelas dunia.