Wisma Atlet Kemayoran diubah fungsinya menjadi rumah sakit sementara untuk menampung pasien COVID-19 yang jumlahnya semakin banyak. Hal itu ditegaskan oleh Menteri BUMN (Badan Usaha Milik Negara) Erick Thohir.
Untuk mengelola kamar-kamar yang ada di Wisma Atlet Kemayoran, Erick Thohir menunjuk PT Hotel Indonesia Natour (Persero) sebagai satu-satunya perusahaan perhotelan yang dimiliki oleh Kementerian BUMN. Apalagi, PT Hotel Indonesia Natour (Persero) sudah berpengalaman mengelola sejumlah hotel berbintang di Indonesia.
Selain mengelola kamar di Wisma Atlet Kemayoran, PT HIN (Persero) juga akan bertanggung jawab terhadap kebersihan serta sanitasi gedung dan kamar.
Wisma Atlet Kemayoran memiliki 10 tower dengan 7.426 kamar, yang bisa menampung hingga 22.278 orang. Sementara yang akan digunakan sebagai rumah sakit sementara adalah 2.000 kamar yang tersebar di dua tower Wisma Atlet Kemayoran yang disiapkan untuk para pasien positif COVID-19 maupun yang masih dalam pemantauan. Untuk tahap pertama, ditargetkan 1.000 kamar siap beroperasi terlebih dahulu.
Sementara untuk operasional Wisma Atlet Kemayoran akan dijalankan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
KOMENTAR
0