Bijak Berinternet Agar Tidak Kecanduan

Saturday, 12 June 21 Venue

Di era digital, internet sudah menjadi kebutuhan utama masyarakat. Semakin bertumbuhnya infrastruktur telekomunikasi membuat penggunaan internet juga semakin besar. Apalagi, kini internet sudah bisa diakses melalui ponsel yang harganya juga sudah mulai relatif terjangkau. Selain membawa dampak positif, pertumbuhan ini juga membawa dampak negatif, salah satunya kecanduan internet.

Kecanduan internet ditandai dengan keasyikan yang berlebihan atau kurang terkontrol dalam perilaku penggunaan komputer dan akses internet. Sekarang ini mulai dari anak-anak hingga orang tua sudah kecanduan internet.

Menurut studi terbaru oleh Departemen Ilmu Kesehatan Jiwa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia-RSCM dan Fakultas Psikologi Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta, populasi orang dewasa di Indonesia yang mengalami kecanduan internet selama masa pandemi COVID-19 mencapai 14.4 persen. Sementara itu, durasi online juga meningkat sebesar 52 persen dibandingkan sebelum pandemi.

BACA JUGA:   Mempromosikan Budaya Indonesia Melalui Ranah Digital

Studi ini melibatkan 4.734 responden dari seluruh provinsi di Indonesia dan telah dipublikasi pada jurnal internasional Frontiers in Psychiatry pada 3 September 2020 dengan judul “The Impact of Physical Distancing and Associated Factors Towards Internet Addiction Among Adults in Indonesia During COVID-19 Pandemic: A Nationwide Web-Based Study”.

Agung Santoso, Direktur PT Jaya Mandiri Plus Grup, menjelaskan, dengan dipermudah segala urusan melalui digital, banyak pengguna yang salah memanfaatkan itu sehingga menjadi candu atau ketergantungan.

“Situasi ini patut diwaspadai karena penggunaan internet berlebih justru dapat memperberat rasa cemas, depresi, dan mendorong perilaku kompulsif yang akhirnya semakin memperparah adiksi internet,” paparnya.

BACA JUGA:   Meski Digital, Nilai Budaya Tetap Diperlukan

Efek negatif dari penggunaan internet saat ini menjadi perhatian banyak pihak dan bagaimana pengaruhnya terhadap masyarakat, terlebih pengaruhnya bagi anak-anak remaja.

Konsekuensi negatif kecanduan internet dapat berupa perubahan mood/emosi termasuk iritabilitas, kemarahan dan kebosanan, gangguan pola tidur dan kualitas tidur yang buruk, depresi dan cemas serta risiko bunuh diri.

Untuk kondisi fisik, hal yang mungkin muncul antara lain buruknya kondisi kesehatan secara umum akibat gizi buruk dan konsumsi kafein berlebihan, kehilangan teman di dunia nyata, konflik dengan anggota keluarga, seperti perpisahan dan perceraian, dan rusaknya produktivitas dan kehilangan pekerjaan yang dapat mengakibatkan masalah finansial.

Gerakan Literasi Digital Nasional 2021 merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) bersama Siberkreasi. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada tahun 2024.

BACA JUGA:   Ruang Digital Hadirkan Rezeki di Kala Pandemi

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan 4 pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).