Kemajuan teknologi membuat orang-orang menjadi lebih gampang mengakses apa pun atau mencari sesuatu. Namun, kemajuan teknologi ini bisa menjadi dua sisi mata uang, yakni bisa negatif atau positif. Untuk itu, masyarakat harus menyikapinya dengan baik.
Hal tersebut disampaikan oleh Ridan Muhtadi dari IAI Miftahul Ulum dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, pada 7 Juni 2021. Ridan menjelaskan, era digital membuat orang mampu mencari informasi dengan lebih cepat. Salah satunya fenomena pinjaman online (pinjol).
“Pada masa pandemi ini banyak bermunculan pinjaman online, baik yang legal maupun ilegal. Karena saat ini kebutuhan masyarakat sangat besar, pinjaman online hadir dengan segala kemudahan untuk meminjam dan cepat prosesnya sehingga membuat orang lain tertarik,” kata Ridan.
Namun, maraknya fenomena pinjaman online bisa berdampak pada kebocoran data pribadi yang akhirnya bisa disalahgunakan. Karena itu, patut sekali untuk waspada dan saling membantu dengan melaporkan cybercrime kepada pihak berwenang.
Apalagi, ada banyak kejahatan yang bisa terjadi dengan kebocoran data pribadi. Selain untuk dijual kepada pihak lain, data pribadi juga bisa diolah menjadi tindak kejahatan. Seperti identitas penipuan, tindakan pornografi, pencemaran nama baik, perundungan, sampai penyadapan.
Saat membuka sisi webinar literasi digital, Presiden Joko Widodo mengimbau masyarakat luas agar bisa memanfaatkan keberadaan internet secara positif dengan memaksimalkan penggunanya secara cerdas dan produktif, salah satunya lewat platform e-commerce.
“Internet harus mampu meningkatkan produktivitas masyarakat. Membuat UMKM naik kelas, perbanyak UMKM masuk platform e-commerce sehingga internet bisa memberi nilai tambah ekonomi bagi seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.
Selain Ridan, pembicara yang hadir dalam Webinar Gerakan Literasi Nasional 2021 di wilayah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, ini antara lain Vera Suryani dari Universitas Telkom dan juga Aryo Hendarto. Webinar Literasi Digital ini merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Literasi Digital Nasional 2021.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan 4 pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).




