Persiapan Menyambut Lonjakan Wisatawan Saat Libur Panjang Idul Adha 2024

Tuesday, 11 June 24 Khanisa Azahra
pilihan liburan marriott di kota tua jakarta

Menjelang libur panjang Idul Adha 1445 H yang jatuh pada tanggal 17 Juni 2024 dengan masa long weekend 15-18 Juni, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengimbau para pelaku usaha dan wisatawan untuk memperhatikan aspek keselamatan, kesehatan, serta mengecek prakiraan cuaca. Hal ini disampaikan oleh Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf Nia Niscaya.

Bagi para pengusaha di industri pariwisata dan pengelola daya tarik wisata, Nia menekankan pentingnya mempersiapkan diri menghadapi lonjakan kunjungan wisatawan. Manajemen pengunjung menjadi kunci utama dalam menjamin kenyamanan dan keselamatan pengunjung. Penerapan teknik ini harus benar-benar diperhatikan untuk menghindari kerumunan yang berlebihan di suatu tempat.

BACA JUGA:   Backpacker Pun Dikategorikan Turis Berkualitas

“Poin utamanya adalah kita harus menjaga keamanan, keselamatan, dan menerapkan standar operasional prosedur Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE). Jangan dilupakan hanya karena adanya pandemi, sebab dalam CHSE terdapat faktor keselamatan,” tegas Nia.

Selain itu, pengelola daya tarik wisata juga diminta untuk mempersiapkan jalur evakuasi jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Kesiapan ini sangat penting untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi.

Bagi wisatawan, Nia mengingatkan bahwa kenyamanan menjadi prioritas utama. Ketika mengunjungi destinasi atau atraksi wisata, jika tidak merasa nyaman, mereka cenderung tidak akan berkunjung kembali. Pengalaman buruk ini dapat dibagikan melalui media sosial dan berpotensi menciptakan persepsi negatif bagi calon wisatawan lainnya.

BACA JUGA:   Pemerintah Wajibkan Sertifikasi Halal di 3.000 Desa Wisata

“Keberhasilan promosi pariwisata bergantung pada kunjungan wisatawan yang datang berulang kali. Oleh karena itu, menciptakan pengalaman yang menyenangkan menjadi kunci utama,” kata Nia.

Selain itu, bagi wisatawan yang menggunakan kendaraan sewa seperti bus atau kendaraan lainnya, Nia menyarankan untuk memperhatikan kelengkapan dan kesesuaian izin kendaraan dan izin mengemudi pengemudi. Hal ini dapat dicek melalui situs web resmi Kementerian Perhubungan (spionam.dephub.go.id). Keberadaan sabuk pengaman di setiap kursi juga menjadi aspek penting yang harus diperhatikan.

Terkait jam istirahat pengemudi, Nia menekankan pentingnya memperhatikan hal tersebut agar tidak dipaksakan mengemudi dalam kondisi lelah. Pengelola kendaraan sewa juga diminta menyediakan tempat istirahat yang layak bagi pengemudi.  

BACA JUGA:   Targetkan 350 Juta Pergerakan Selama Lebaran, Menparekraf Ajak Pelaku Ekraf Tingkatkan Omset

Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Tata Cara Pemilihan Bus Pariwisata, sementara Kementerian Perindustrian dan Perdagangan akan meluncurkan program sosialisasi terkait keselamatan dalam perjalanan wisata. Momen liburan panjang ini menjadi kesempatan bagi semua pihak untuk mengedepankan aspek keselamatan tanpa toleransi.