BerandaLiterasi DigitalBijak Berinteraksi, Kunci Terhindar dari Hukum Dunia Digital

Bijak Berinteraksi, Kunci Terhindar dari Hukum Dunia Digital

Published on

spot_img

Perkembangan teknologi yang begitu pesat membuat kecepatan perubahan cara mengonsumsi media pun sangat cepat. Saking cepatnya, sepertinya sulit untuk menebak apa yang akan terjadi.

Dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 -untuk Indonesia #MakinCakapDigital, Kabupaten Malang, Jawa Barat, Kamis (3/6/2021), Ziadatul Hikmiah M.SC, dosen psikolog Universitas Brawijaya, mengatakan, pergerakan ke dunia digital ini sangatlah masif. Bahkan, orang saat ini menginvestasikan semuanya ke dunia digital.

“Namun tetap diingat, investasi paling baik adalah investasi pada diri sendiri yang berupa pengetahuan. Apabila, teman-teman masih galau dan mikir, maka inilah saat yang tepat untuk menggali ilmu dan mencari informasi melalui les-les atau kursus digital,” ujar Ziadatul.

BACA JUGA:  Pencurian Data Pribadi, Ini Bahayanya

Salah satu pilar digital yang ditekankan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika adalah keamanan digital. Sholahuddin Al-Fatih S.H., M.H., dosen fakultas hukum Universitas Muhammadiyah Malang, mengatakan, dua per tiga masyarakat Indonesia lebih banyak berinteraksi di sosial media. Sementara anak muda setidaknya memiliki sekitar tujuh aplikasi sosmed. Namun, para pengguna ini harus berhati-hati dalam menggunakannya karena dunia digital memiliki undang-undang khusus.

BACA JUGA:  Tingkatkan Literasi Digital Untuk Mengetahui Investasi Bodong

“Intinya adalah bijak berinteraksi. Sebelum kita post dan komentari, kita cek dulu ini melanggar hukum, agama, kesopanan, dan kesusilaan atau tidak. Kalau dirasa ini melanggar, ya jangan post. Jika tidak ada UU ITE, nanti kena UU lain. Kita harus memahami literasi digital, yaitu cek validitas, list konten, batasi tayangan, dan menjadi pribadi pendengar,” jelas Sholahuddin.

BACA JUGA:  Pertumbuhan Pengguna Internet Harus Dibarengi Literasi Digital

Wayan Firdaus Mahmudy, Ph.D dari Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya juga bergabung dalam webinar untuk memberikan pelatihan dasar digital.

“Komunikasi digital masih sangat minim. Padahal, etika dan sopan santun dunia nyata harusnya sama ketika seperti di offline,” ujar Wayan.

Diharapkan ranah digital ke depannya akan bisa dimanfaatkan dengan maksimal tanpa menimbulkan efek negatif. Maka dari itu diperlukan literasi digital yang berkesinambungan karena ranah digital dari waktu ke waktu terus berkembang.

IKAPTRI Tourism Fair 2027 Resmi Diluncurkan, Perkuat Ekosistem Pariwisata Berkelanjutan

Jakarta, Venuemagz.com - Ikatan Alumni Pariwisata Trisakti (IKAPTRI) secara resmi mengumumkan penyelenggaraan IKAPTRI Tourism...

Kolaborasi Batik Keris dan PPLIPI Hadirkan Peragaan Busana, Pameran, hingga Aksi Sosial

Jakarta, Venuemagz.com - Hari Batik Nasional menjadi momen terbaik untuk merayakan identitas bangsa dengan...

Art Jakarta 2026 Hadirkan Empat Segmen Utama Mulai dari SPOT hingga Debut Perdana MTN Market  

Jakarta, Venuemagz.com - Penyelenggaraan Art Jakarta tengah digelar pada 2-4 Oktober di Hall B3,...

Resmi Digelar, Art Jakarta 2026 Jadi Titik Temu Ekosistem Seni Asia Tenggara

Jakarta, Venuemagz.com - Pameran seni terkemuka se-Asia Tenggara, Art Jakarta, telah resmi dibuka pada...

HUB.ID Dorong Pertumbuhan Startup Digital

Indonesia saat ini terus mendorong akselerasi transformasi digital nasional yang ditandai dengan berbagai upaya...

Bahayanya Menggunakan VPN Gratisan

Untuk menyaring konten-konten negatif di internet, pemerintah menerapkan pembatasan fitur media sosial pada 2019...

Dampak Positif Digital Terhadap Dunia Pendidikan

Dunia digital mendorong warga untuk memerlukan keterampilan teknis untuk mengakses medium-medium penunjang komunikasi dan...