Bertutur Di Media Sosial Berlandaskan Pancasila

Sunday, 13 June 21 Venue

Budaya bertutur di dunia digital adalah kebebasan berekspresi, tapi bukan tanpa batas. Hal penting yang perlu disadari manusia dalam memiliki budaya komunikasi atau bertutur di dunia digital yang positif adalah menerapkan sikap cakap bersosialisasi. Seperti kecakapan digital komunikasi yang menerapkan nilai-nilai luhur Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

Hal tersebut disampaikan Rahmat Humala Putra Hasibuan, Ketua Relawan TIK Indonesia Cabang Medan, dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital untuk wilayah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, (8/6/2021).

“Apa pun yang kita posting di internet dapat memberikan pengaruh yang positif maupun negatif, baik kepada diri sendiri ataupun orang lain. Adapun hal-hal yang dapat dilakukan untuk membuat dampak positif dengan bertutur yang baik di internet adalah seperti sebarkan kebaikan, blokir pembuat masalah, dan laporkan pembuat masalah,” ujarnya.

BACA JUGA:   Perkembangan Digital Membuat Pendidikan Merata

Adi Syafitrah, Mafindo, menambahkan, “Banyak masyarakat terkena hoaks karena kurangnya literasi, kemampuan seseorang dalam mengolah dan memahami informasi saat melakukan proses membaca dan menulis atau saat menyampaikan pesan kembali yang membuat: hanya membaca judul tanpa isi, hanya percaya sumber tertentu & sepihak, tidak bisa membedakan hoax atau bukan, dan emosional. Serta tidak memahami cara periksa fakta secara sederhana.”

BACA JUGA:   Pemuda Sampang Diharapkan Ekspansi Bisnis Menggunakan Media Sosial

Adi mengungkapkan, ciri content hoaks seperti biasanya membangkitkan emosi, sumber berita tidak jelas, minta diviralkan/sebar, argumen yang kelihatan ilmiah tapi salah, dan artikel menyembunyikan fakta.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) bekerja sama dengan Siberkreasi. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

BACA JUGA:   Literasi Digital Diperlukan Untuk Membangun Keberadaban Digital

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan 4 pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).