Bali Fashion Trend 2026 Hadirkan Karya Warga Binaan Kementerian Imipas dengan Desainer IFC

Friday, 26 December 25 Bonita Ningsih

Bali, Venuemagz.com – Perhelatan Bali Fashion Trend 2026 yang berlangsung pada 18-21 Desember 2025 di Onyx Park Resort, Ubud, Bali menghadirkan terobosan terbaru dalam dunia fesyen tanah air. Inovasi tersebut dihadirkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) berupa karya fesyen terbaik dari warga binaannya.

Koleksi yang dihadirkan oleh warga binaan Kementerian Imipas merupakan bentuk kolaborasi strategis bersama Indonesia Fashion Chamber (IFC) melalui desainer Sofie, Lisa Fitria, dan Irmasari. Kolaborasi ini mengintegrasikan produk kerajinan warga binaan seperti batik, anyaman, bordir, dan produk kulit dengan desain fashion kontemporer untuk menciptakan nilai tambah estetika dan komersial.

Kolaborasi bertema “Beyond Beauty” ini menandai pergeseran paradigma pembinaan dari pendekatan konvensional menuju integrasi industri kreatif profesional. Dalam hal ini, Kementerian Imipas ingin mengembangkan produk fesyen yang menggabungkan aspek sosial, psikologis, dan reintegrasi sosial dari warga binaannya.

BACA JUGA:   Front Row Paris Kembali Digelar, Perkuat Fesyen Indonesia ke Pasar Eropa

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas, Mashudi, mengatakan bahwa kolaborasi ini menjadi wujud komitmen sistem pemasyarakatan Indonesia dalam menghadirkan pembinaan yang humanis dan berorientasi pada masa depan warga binaan. Program ‘Beyond Beauty‘ memposisikan warga binaan sebagai co-creator dalam industri fesyen yang lebih profesional. 

“Kami tidak hanya mengajarkan keterampilan, tetapi juga membangun kepercayaan diri, identitas positif, dan harapan akan masa depan yang lebih baik,” ujar Mashudi.

Platform Showcase Internasional

Dengan adanya kolaborasi ini, warga binaan Kementerian Imipas berhasil menampilkan karya terbaiknya melalui sebuah showcase internasional. Pasalnya, Bali Fashion Trend 2026 tercipta sebagai platform strategis untuk memperkenalkan banyak produk fesyen ke pasar dunia. 

“Kami menyambut baik kolaborasi ini sebagai bentuk kontribusi nyata industri fashion terhadap transformasi sosial,” kata Ali Charisma selaku Advisory IFC.

Hal senada juga dikatakan oleh Ketua IFC Lenny Agustin yang menganggap kolaborasi ini sebagai bukti bahwa industri kreatif dapat menjadi medium transformasi yang powerful bagi warga binaan. Pasalnya, fesyen bukan hanya tentang estetika, tetapi juga tentang makna dan dampak sosial.

BACA JUGA:   Padma Run Perdana Digelar di Bali, Hadirkan 740 Pelari

Beberapa dampak sosial dan psikologis yang dihasilkan dari kolaborasi ini adalah memulihkan kepercayaan diri warga binaan melalui pengakuan atas keterampilan mereka di panggung internasional. Selain itu juga membangun identitas positif dari “narapidana” menjadi “artisan” yang berkontribusi pada industri kreatif nasional, serta menghancurkan stigma terhadap produk warga binaan melalui kolaborasi dengan desainer profesional ternama. 

Program ini juga memberikan harapan masa depan melalui keterampilan yang menjadi modal nyata untuk kehidupan pasca-pembebasan. Tak hanya itu, juga meningkatkan kesehatan mental dan motivasi melalui apresiasi profesional terhadap karya mereka.

Sedangkan, dampak sistemiknya adalah kolaborasi ini diharapkan menjadi model rujukan dalam integrasi pemasyarakatan dengan industri kreatif. Memberikan dukungan terhadap visi sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berorientasi reintegrasi sosial serta mengimplementasikan nilai-nilai KUHP Baru 2025 yang menekankan rehabilitasi dan reintegrasi sosial.

BACA JUGA:   Singapura Adakan B2B Table Top di Enam Kota

Komitmen Keberlanjutan

Tak sampai di sini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas terus berkomitmen untuk mengembangkan program ini secara berkelanjutan. Beberapa cara telah disiapkan seperti perluasan kolaborasi dengan lebih banyak desainer dan brand fashion nasional.

Selain itu, akan ada pengembangan platform distribusi produk warga binaan ke pasar domestik dan internasional. Kementerian juga akan meningkatkan kapasitas pembinaan di lebih banyak unit pelaksana teknis pemasyarakatan serta monitoring dan evaluasi dampak program terhadap tingkat residivisme dan keberhasilan reintegrasi sosial.