Harga Tiket Pesawat Naik, Ini Langkah Strategis Kemenparekraf

Monday, 23 May 22 Bonita Ningsih
Bandara Sepinggan Balikpapan
Bandara Sepinggan di Balikpapan akan menjadi salah satu lokasi parkir pesawat delegasi annual meeting IMF-WB. Foto: Venuemagz/Erwin

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, menanggapi harga tiket pesawat yang ditawarkan di atas harga normal oleh perusahaan maskapai penerbangan. Dalam pantauannya, harga tiket pesawat untuk perjalanan domestik bisa naik dua hingga tiga kali lipat dari harga di kondisi normal.

Sandiaga berpendapat, tingginya harga tiket pesawat disebabkan oleh terbatasnya jumlah penerbangan yang ditawarkan oleh perusahaan maskapai. Oleh sebabnya, Sandiaga, mengimbau agar perusahaan maskapai penerbangan dapat menambah jumlah penerbangan untuk perjalanan domestik maupun internasional.

“Berdasarkan jumlah penerbangan yang sangat terbatas, maka, seat capacity atau jumlah tempat duduknya juga sangat terbatas. Itu yang menyebabkan harga tiket melonjak,” ungkap Sandiaga dalam Weekly Press Briefing Kemenparekraf pada 23 Mei 2022.

BACA JUGA:   Kemenparekraf Dukung Kegiatan Touring Untuk Perkenalkan Tren Wisata Era Baru

Bahkan, menurut Sandiaga, jumlah tempat duduk yang ditawarkan lebih sedikit dari jumlah traveler yang ingin melakukan perjalanan. Hal tersebut juga menjadi salah satu faktor melonjaknya harga tiket pesawat di kondisi yang sudah semakin baik ini.

“Maka dari itu, kami sedang menjajaki peluang dibukanya jalur-jalur baru dan rute-rute baru dan penambahan penumpang,” ucapnya lagi.

Melihat kondisi tersebut, Kemenparekraf, melakukan koordinasi dengan beberapa maskapai penerbangan untuk mencari solusi terbaik. Sejumlah cara telah diusulkan oleh Kemenparekraf, beberapa di antaranya adalah meningkatkan frekuensi penerbangan agar harga tiket berangsur turun.

BACA JUGA:   Kemenparekraf Hadirkan Acara Musik dan Seni Untuk Dukung MotoGP 2022

“Saat ini, kami sedang bekerja dengan penuh dedikasi agar dapat berbicara dengan perusahaan maskapai penerbangan terkait harga tiket ini. Kami harap harga tiket akan jauh lebih terjangkau dan  akan ada promo-promo menarik nantinya,” kata Sandiaga.

Salah satu maskapai penerbangan yang telah diajak berdiskusi dengan Kemenparekraf adalah Garuda Indonesia. Hasilnya, Garuda Indonesia meminta waktu hingga Juni 2022 untuk menambah jumlah pesawatnya karena saat ini masih harus menuntuskan proses PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang).

“Dengan adanya proses PKPU, jadinya, akan makan waktu untuk menambah jumlah pesawatnya sampai dengan 60 armada. Maskapai lain juga masih dalam proses revitalisasi,” dia menambahkan.

BACA JUGA:   Travel For Change Ajak Anak-Anak Autis ke Museum MACAN

Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf, Nia Niscaya, menambahkan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi  dengan Kementerian Perhubungan. Dengan adanya kolaborasi lintas Kementerian/Lembaga, diharapkan dapat mendorong industri penerbangan agar lebih baik dan semakin banyak peminatnya.

“Kami dorong mereka agar paling tidak harga yang ditawarkan dapat seperti sebelum pandemi. Meskipun, kami tahu bahwa seluruh maskapai belum kembali sebelum pandemi,” ujar Nia.