Travel Agent di Australia Diminta Membuat Paket Wisata ke 5 DPSP

Wednesday, 21 February 24 Harry
kunjungan kerja sandiaga uno ke flight centre australia

Dalam pertemuan dengan Flight Centre Travel Group, agen perjalanan terbesar di Australia, pada rangkaian kunjungan kerjanya ke Sydney, Australia, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia Sandiaga Salahuddin Uno mengajak pelaku industri perjalanan (travel agent) di Australia untuk membuat paket-paket perjalanan wisata ke 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP).

“Flight Centre belum memiliki paket ke destinasi lain di luar Bali. Karenanya, kami mendorong Flight Centre untuk membuka paket destinasi baru ke 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas,” kata Sandiaga Uno.

Sandi menambahkan, paket tersebut bisa dirangkum dalam paket “Bali Add-On Destination“, yakni paket perjalanan wisata ke Bali yang dirangkai ke destinasi lainnya, seperti Lombok, Labuan Bajo, atau Yogyakarta. 

BACA JUGA:   Thailand Mengharapkan Lonjakan Turis dari Rusia

Potensi kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan minat kunjungan wisman asal Australia. Pada tahun 2023, jumlah kunjungan wisatawan Australia ke Indonesia mencapai 1.431.177 kunjungan.

“Kunjungan wisman Australia ini terutama yang sesuai dengan target peningkatan kualitas dan sustainability dari sektor parekraf kita, mulai dari penyebaran wisman, meningkatnya lama tinggal, juga pengeluaran wisman. Diharapkan akan lebih erat lagi kerja sama antara Indonesia dan Australia,” ujar Sandiaga.

BACA JUGA:   Presiden: Pariwisata Motor Penggerak Perekonomian Nasional

Pada kesempatan yang sama, Sandi Uno menyampaikan informasi tentang kebijakan retribusi bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali sebesar Rp150.000 yang berlaku sejak 14 Februari 2024. Penarikan biaya retribusi bagi wisatawan mancanegara tersebut bertujuan agar setiap wisman berkontribusi nyata dalam melindungi kebudayaan dan lingkungan di Bali seiring dengan prinsip pariwisata kini yang selalu mendukung upaya keberlanjutan lingkungan dan kelestarian budaya.

Selain itu, retribusi tersebut juga akan digunakan untuk melestarikan warisan budaya, seperti melindungi adat istiadat, tradisi, seni dan kearifan lokal, juga pengelolaan sampah di Bali.

BACA JUGA:   Plus Minus Meeting Hybrid

“Penarikan biaya retribusi diharapkan dapat meningkatkan layanan informasi kepariwisataan budaya Bali, sekaligus membangun infrastruktur dan sarana-prasarana transportasi publik yang berkualitas. Bahkan, aturan retribusi di Bali juga bertujuan untuk menciptakan kebersihan, ketertiban, kenyamanan, dan keamanan selama berwisata di Pulau Dewata,” ujar Sandiaga.