Kemenparekraf Prediksi Ada 60 Persen Jumlah Pemudik Melakukan Kegiatan Pariwisata

Wednesday, 20 April 22 Bonita Ningsih

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE/1/KS.02.00/MK/2022) tentang Protokol Kesehatan (Prokes) dalam Penyelenggaraan Usaha Pariwisata selama Bulan Suci Ramadhan 1443 H/2022. Langkah ini dilakukan sebagai upaya bagi para stakeholder pariwisata dalan mengantisipasi lonjakan kunjungan saat libur Lebaran nanti.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, surat edaran tersebut akan mengatur seluruh aktivitas yang terjadi di ruang lingkup pariwisata dan sentra ekonomi kreatif. Mulai dari penerapan protokol kesehatan, vaksinasi, menghadirkan petugas di setiap pintu masuk, menyediakan alat cek suhu tubuh, hingga mengaplikasikan PeduliLindungi.

BACA JUGA:   Kedatangan Kapal Pesiar Di Bali Meningkat

Berdasarkan prediksi dari pemerintah, akan ada 80 juta masyarakat yang berencana untuk mudik pada Lebaran tahun ini. Dari jumlah pemudik tersebut, Kemenparekraf, mengantisipasi ada 40 hingga 60 persen masyarakat yang akan melakukan kegiatan pariwisata di dalamnya.

“Setelah kita menghadapi pandemi dua tahun, ini menjadi greatest movement yang harus kita hadapi semua orang. Mudah-mudahan semua ini dapat berdampak positif terhadap pariwisata dan produk ekonomi kreatif kita,” ujar Sandiaga saat Weekly Press Briefing Kemenparekraf.

Dengan tingginya jumlah pemudik, Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf Nia Niscaya, mengimbau para pelaku parekraf untuk tetap mengawasi penerapan protokol kesehatan di lokasinya. Selain itu, pihaknya juga telah mengirimkan surat khusus kepada para pelaku parekraf agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi para tamunya.

BACA JUGA:   Sambut MotoGP Mandalika, Kemenparekraf Berikan Sertifikat Indonesia Care Kepada 300 Sarhunta

“Kami juga minta kepada mereka agar tidak menaikkan harga terlalu tinggi saat libur Lebaran tiba. Kalau itu dilakukan dapat memberikan citra buruk bagi destinasi dan atraksi di sana,” Nia menambahkan.

Nantinya, aturan ini akan lebih diperketat di destinasi dan sentra ekonomi kreatif yang berada di Pulau Jawa. Nia memberikan alasan bahwa berdasarkan statistik atau histori tahun-tahun sebelumnya, jumlah wisatawan nusantara paling banyak berada di Jawa, terutama Jawa Timur.

BACA JUGA:   Harga Tiket Pesawat Naik, Ini Langkah Strategis Kemenparekraf

“Apalagi, puncaknya itu saat mudik pasti akan banyak wisatawan nusantara yang datang. Ditambah saat ini sudah ada pelonggaran aturan sehingga dapat memberikan opportunity dampak yang lebih besar terhadap spending wisatawan nusantara,” ucap Nia.